Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Lampung Berikan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi UMKM Tulang Bawang Barat

1

LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Tulang Bawang Barat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Lampung, dengan menghadirkan Adil Jaya Negara, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, sebagai narasumber dan fasilitator utama. Selasa (9/12/2025)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wisma Asri Tirta Makmur tersebut dibuka oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang menekankan pentingnya peningkatan literasi HKI di tingkat masyarakat dan UMKM. Pemerintah daerah menegaskan bahwa HKI merupakan instrumen penting dalam memperkuat identitas produk, meningkatkan daya saing, serta mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah tersebut.

Pada sesi awal, Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat menyampaikan materi mengenai pendampingan hukum bagi pelaku usaha dalam konteks HKI. Penjelasan tersebut mencakup perlindungan hukum, strategi pencegahan pelanggaran, dan dukungan yang dapat diberikan aparat penegak hukum ketika terjadi sengketa terkait HKI.

Materi utama disampaikan oleh Kanwil Kemenkum Lampung melalui Adil Jaya Negara, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai dasar-dasar kekayaan intelektual, manfaat perlindungan HKI, serta urgensi pendaftaran sebagai bentuk penguatan identitas usaha. Beliau menjelaskan berbagai jenis HKI meliputi merek, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, hingga kekayaan intelektual komunal. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai nilai ekonomi HKI yang dapat dilisensikan, dijaminkan, maupun dimonetisasi sebagai aset usaha.

Sesi dilanjutkan dengan penjelasan teknis terkait prosedur pendaftaran HKI, termasuk alur permohonan, persyaratan dokumen, ketentuan biaya, mekanisme pemeriksaan substantif, dan jangka waktu perlindungan sesuai regulasi. Penjelasan ini menjadi dasar penting bagi UMKM untuk memahami proses pendaftaran secara tepat dan terstruktur.

Setelah sesi materi, kegiatan berlanjut pada pendampingan teknis langsung, di mana tim Kanwil Kemenkum Lampung melakukan pemeriksaan berkas, konsultasi individual, asistensi pembuatan akun, serta pendampingan pengajuan awal permohonan HKI melalui sistem daring. Peserta dibimbing untuk memahami cara pengunggahan dokumen, pengisian formulir elektronik, serta memantau status permohonan melalui Website dgip.go.id. Pendampingan ini memastikan bahwa setiap peserta dapat melakukan pendaftaran HKI secara mandiri dan sesuai ketentuan.

Kegiatan Bimtek ini menghasilkan peningkatan signifikan dalam pemahaman peserta mengenai urgensi perlindungan HKI dan tata cara pengajuan permohonan yang benar. Beberapa UMKM telah menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pendaftaran merek maupun hak cipta setelah mendapatkan arahan teknis. Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kanwil Kemenkum Lampung menyepakati pentingnya penyelenggaraan klinik HKI lanjutan guna mempercepat proses pendaftaran HKI bagi masyarakat setempat.

Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan peran strategisnya dalam kegiatan ini, yakni memastikan setiap pemerintah daerah mendapatkan pendampingan teknis yang tepat, memperluas literasi HKI hingga ke tingkat akar rumput, serta mendorong percepatan pendaftaran KI bagi UMKM, pelaku kreatif, dan komunitas budaya. Melalui dukungan berkelanjutan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, adaptif, dan berdaya saing, sehingga potensi ekonomi dan budaya Kabupaten Tulang Bawang Barat dapat tumbuh secara berkelanjutan dengan landasan hukum yang kokoh.

(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ricki)234567

8

9

bebeas

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com