Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ikuti Webinar Penguatan Otoritas Pusat, Kanwil Kemenkum Lampung Siap Berperan Serta dalam Mendukung Penegakan Hukum Lintas Negara

IMG 8068 LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti Webinar Penguatan Otoritas Pusat dan Peran Serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI dalam Mendukung Penegakan Hukum Lintas Negara yang diadakan oleh Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU, Arlisa Noviriantono beserta staf secara virtual, Rabu (19/03).

Dibuka oleh Direktur Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Agvirta Armilia Sativa menyampaikan bahwa Maksud dan Tujuan dilakukannya Webinar Penguatan Otoritas Pusat dan Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI dalam Mendukung Penegakan Hukum Lintas Batas Negara adalah menyelenggarakan diskusi interaktif yang melibatkan pihak dari Kementerian Hukum dengan ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

“Giat ini bertujuan membahas tantangan dan hambatan penegakan hukum antar negara khususnya terkait upaya pemulangan tersangka atau terpidana melalui mekanisme Ekstradisi di Indonesia serta pemenuhan permintaan MLA baik dari dan kepada Indonesia, sebagai peran aktif Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penegakan hukum lintas batas negara di dunia intemasional” Ucap Agvirta.

Indonesia telah meratifikasi berbagai konvensi internasional seperti United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC) dan United Nations Convention against Corruption (UNCAC) serta menjalin kerja sama bilateral yang membentuk kerangka kerja sama internasional melalui mekanisme Ektradisi dan Bantuan Hukum Timbal Balik/Mutual Legal Assistance in Criminal Matters ("MLA"). Menteri Hukum Republik Indonesia bertindak sebagai Otoritas Pusat (Central Authority) diberi kewenangan dalam menangani permintaan Ekstradisi serta MLA, yang mencakup pemberian bantuan hukum melalui mekanisme formal, baik kepada maupun dari Pemerintah Indonesia.

Di sisi lain, Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI memegang peran strategis sebagai pusat informasi di tingkat daerah. Kanwil memiliki kedekatan langsung dengan berbagai instansi penegak hukum lokal yang membutuhkan informasi terkait prosedur penanganan ekstradisi dan MLA. Salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh aparat penegak hukum (Apgakum) di daerah adalah keterbatasan pemahaman tentang prosedur penanganan kejahatan lintas batas negara ini.
 
Oleh karena itu, penyebarluasan informasi yang akurat dan terkini tentang kerja sama internasional di bidang Ekstradisi dan MLA sangat diperlukan bagi para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkum RI agar Apgakum di daerah mendapatkan akses informasi yang cepat dan tepat dalam melakukan manajemen kasus yang membutuhkan koordinasi lintas batas negara, khususnya di bidang Ekstradisi dan MLA.
 
Selain itu, sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. M.HH.04.AH.08.02 Tahun 2009, Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum lnternasional (OPHI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, sebagai unit teknis yang diberi mandat oleh Menteri Hukum RI dalam melaksanakan fungsi Otoritas Pusat, memiliki tugas strategis dalam mendukung efektivitas pelaksanaan Ekstradisi dan MLA. Pelaksanaan permintaan bantuan kerja sama internasional oleh Otoritas Pusat dalam perkembangannya sering melibatkan instansi penegak hukum di daerah, di mana dalam hal ini koordinasi antara instansi di pusat dan di daerah diperlukan guna mencapai efektifitas penanganan bantuan diminta.
IMG 8073 IMG 8076 IMG 8080
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com