LAMPUNG_INFO – Hadir ditengah masyarakat, Kementerian Hukum Lampung laksanakan kegiatan pembinaan Desa Sadar Hukum dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum Tahun Anggaran 2025 di Desa Teba Jawa, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Selasa, (14/01/2025).
Pembinaan ini menghadirkan Tim Penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Lampung sebagai narasumber bersama perwakilan dari Kejaksaan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pesawaran yang bertindak sebagai moderator.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Teba Jawa, Amrulloh, yang menyampaikan rasa terima kasih atas inisiatif pembinaan ini. “Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kementerian Hukum yang memberikan wawasan hukum bagi perangkat desa dan masyarakat Desa Teba Jawa,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Narasumber pertama dari Kejaksaan memberikan materi terkait hukum perdata dan tata usaha negara, menjelaskan pentingnya pemahaman hukum dalam menghadapi persoalan administrasi dan perdata yang kerap dihadapi masyarakat. Peserta yang terdiri dari perangkat desa pun diharapkan mampu menyerap ilmu tersebut untuk diaplikasikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Narasumber tim penyuluh Kemenkum Lampung, Doni Arianto dalam sesi berikutnya menekankan pentingnya peran Desa Sadar Hukum sebagai bentuk penguatan budaya hukum masyarakat. “Desa Sadar Hukum bukan sekadar gelar administratif, tetapi merupakan komitmen untuk menciptakan masyarakat yang paham hukum, sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta mampu menyelesaikan masalah hukum dengan bijaksana,” tegasnya.
Doni juga menjelaskan bahwa pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum merupakan langkah strategis yang tak kalah penting. “Keluarga adalah tempat pertama penanaman nilai-nilai hukum, sehingga kelompok keluarga sadar hukum menjadi ujung tombak membangun kesadaran hukum sejak dini,” tambah Doni.
Kegiatan yang berlangsung dinamis tersebut memberikan ruang diskusi bagi peserta untuk menggali pemahaman lebih dalam terkait penerapan hukum di masyarakat desa. Para narasumber dengan antusias menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan peserta seputar kasus hukum yang relevan di lingkungan pedesaan.
Dengan adanya pembinaan ini, Kementerian Hukum berharap Desa Teba Jawa dapat menjadi contoh desa yang mampu menerapkan prinsip-prinsip hukum secara baik. Upaya pembinaan diharapkan terus berlanjut untuk mendukung terciptanya lingkungan desa yang lebih sadar dan taat hukum.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)





