
Reformasi Hukum merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Indeks Reformasi Hukum (IRH) sangat diperlukan untuk meningkatkan tata kelola hukum yang lebih merata di seluruh daerah di Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa saat Sosialisasi Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 di Klinik Akuntabilitas pada Selasa (15/04).
Kakanwil turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara bersama Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan Penyuluh Hukum yang hadir secara virtual bersama Biro Hukum Provinsi, Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Lampung.
Kakanwil Santosa menyebutkan bahwa Penilaian Indeks reformasi Hukum dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokasi yang efektif, efisein, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan. Sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Desain Reformasi Birokasi 2010-2025 yang telah disusun dan ditetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020-2025 dan menjadi Pedoman bagi kementerian/lembaga untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
" Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut Kementerian Hukum bertindak sebagai Leading Sector dalam program meso di bidang Reviu terhadap berbagai peraturan Perundangan-undangan. Reviu dimaksud meliputi 4 (empat) variable yaitu memperkuat koordinasi Kementerian Hukum untuk melakukan Harmonisasi, regulasi, peningkatan dan kompentensi." Ujar Santosa.
Andre Indrady selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum RI membuka kegiatan sosialiasi ini secara virtual melalui aplikasi zoom.
Menurutnya, ada 4 tips untuk tim IRH di wilayah antara lain merumuskan strategi jitu, membangun kerjasama tim yang solid, mengutamakan kolaborasi dan sinergi serta selalu berpikir positif dalam menghadapi setiap tantangan.
Kabadan juga sangat mengapresiasi Provinsi Lampung dimana tahun 2024 penilaian IRH sudah Baik. Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi Narasumber dari Badan Strategi Kebijakan.





