LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung laksanakan koordinasi terkait inventarisasi potensi merek unggulan di Provinsi Lampung. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar, beserta jajaran bidang Pelayanan Kekayaan intelektual Kanwil Kemenkum Lampung. Rabu, (27/08/2025).
Kegiatan inventarisasi diawali dengan kunjungan ke Ethnic Gallery Zeliaze di Bandar Lampung. Galeri tersebut merupakan salah satu pusat pengembangan kerajinan tapis yang memiliki beragam jenis kerajinan tapis.
“Kami ingin memastikan bahwa karya-karya cipta lokal, termasuk tapis Lampung, memiliki perlindungan hukum yang kuat sehingga dapat meningkatkan nilai ekonomi dan daya saingnya di pasar nasional maupun internasional,” ujar Yanvaldi saat berkunjung ke Galeri Tapis Zeliaze.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil Kementerian Hukum juga memberikan edukasi mengenai pentingnya pendaftaran merek bukan hanya untuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang bagi pelaku usaha agar produknya lebih dikenal dan memiliki daya saing tinggi.
Kegiatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan kunjungan ke kios Donat Pung, yang merupakan salah satu sentra pengusaha makanan donat sebagai salah satu upaya Kanwil Kemenkum Lampung dalam peningkatan perlindungan dan pemanfaatan merek bagi produk-produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku usaha di kawasan Provinsi Lampung.
Kanwil Kemenkum menekankan pentingnya pendaftaran merek bagi para pelaku usaha agar produk mereka mendapatkan perlindungan hukum dan memiliki nilai tambah di pasaran.
Melalui kegiatan inventarisasi potensi merek unggulan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Provinsi Lampung yang menyadari pentingnya perlindungan hukum atas merek mereka. Dengan adanya pendaftaran merek, produk-produk lokal seperti kerajinan tapis maupun olahan pangan khas Lampung dapat memiliki identitas yang kuat, terlindungi dari pembajakan, serta mampu bersaing di pasar nasional hingga internasional.
(KANWIL KEMENKUM LAMPUNG)