LAMPUNG_INFO - Jajaran bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti kegiatan webinar OKE KI bertajuk “Menembus Pasar Global dengan Merek Terlindungi”, Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Andan Jejama Kanwil Kemenkum Lampung dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Senin, (15/09/2025).
Webinar tersebut menghadirkan Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Merek, Ranie Utami Ronie, yang memaparkan strategi bagi pelaku usaha dalam memperkuat merek. Ranie menjelaskan bahwa merek bukan hanya identitas, tetapi juga aset utama yang menjadi kunci bersaing di pasar internasional. “Blueprint menuju pasar global dibagi dalam empat fase, mulai dari fondasi, perancangan merek, pembangunan perlindungan hukum, hingga ekspansi ke tingkat global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ranie memaparkan fase pertama yakni fondasi, yang menekankan pentingnya merek sebagai aset utama. Fase kedua adalah merancang merek yang kuat dan siap dilindungi, sementara fase ketiga menyoroti pentingnya membangun benteng perlindungan hukum. Pada fase keempat, yaitu ekspansi, pelaku usaha diarahkan untuk membuka peluang pendapatan global dengan membawa ide lokal menjadi legenda internasional.
Dalam penjelasannya, Ranie juga menekankan sejumlah langkah praktis yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha. Ia mengingatkan agar pemilik usaha segera mendaftarkan mereknya melalui laman resmi dgip.go.id, menjaga keunikan identitas bisnis, serta memanfaatkan potensi merek kolektif bersama komunitas. “Jika pasar ekspor menjadi tujuan, pelaku usaha perlu memahami Protokol Madrid sebagai pintu masuk ke pasar dunia,” tambahnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung, Yanvaldi Yanuar, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai materi yang disampaikan sangat relevan bagi pelaku usaha di Lampung yang tengah bersiap memperluas pasar. “Kami berharap kegiatan seperti ini dapat mendorong tumbuhnya kesadaran akan pentingnya pendaftaran merek. Dengan perlindungan hukum, produk lokal Lampung akan lebih siap bersaing di pasar global,” ungkap Yanvaldi.
Webinar OKE KI ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Kemenkum Lampung dalam mendukung pelaku usaha kreatif dan UMKM agar lebih adaptif menghadapi persaingan global. Dengan bekal pemahaman mengenai pentingnya merek dan mekanisme perlindungannya, diharapkan para pelaku usaha dapat menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak daya saing daerah di kancah internasional.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)