
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung kembali menorehkan catatan positif melalui tindakan salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI). Winda, CPNS yang menduduki jabatan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, berhasil mendaftarkan dan mencatatkan Hak Cipta atas karya inovatifnya berupa Buku Digital yang merupakan hasil dari proyek Aktualisasi dalam Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS. Kamis, (20 November 2025).
Tindakan positif CPNS ini mendapatkan apresiasi dari Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Benny Daryono. Plt Kakanwil secara simbolis menyerahkan sertifikat Hak Cipta kepada Winda. Momen tersebut turut disaksikan dan didampingi oleh pejabat struktural terkait, yakni Yanvaldi Yanuar, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta Adil Jaya Negara, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda.
Plt Kakanwil menyampaikan rasa bangga atas inisiatif yang ditunjukkan oleh Winda. Beliau menekankan bahwa langkah yang diambil Winda harus menjadi contoh dan acuan inspiratif bagi seluruh CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung dan menghimbau agar seluruh CPNS di Kanwil Kemenkum Lampung untuk mencatatkan hak cipta dari rancangan aktualisasi yang dibuat.
Plt Kakanwil juga menambahkan bahwa pendaftaran KI oleh pegawai merupakan bentuk nyata dukungan terhadap tugas utama Kanwil Kemenkum sebagai fasilitator dan pelayan publik di bidang Kekayaan Intelektual. Dengan pegawai yang sadar dan aktif mendaftarkan KI, kredibilitas Kanwil dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat umum, khususnya pelaku UMKM, akan semakin meningkat.
Diharapkan, Buku Digital yang kini telah berstatus Hak Cipta ini dapat segera diimplementasikan untuk mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum Lampung, sekaligus menjadi warisan intelektual yang bermanfaat bagi institusi dan publik.
Buku digital yang diciptakan Winda tersebut merupakan implementasi langsung dari tugas dan fungsinya sebagai Analis KI, berfokus pada inovasi pelayanan publik atau peningkatan efektivitas kinerja di lingkungan Kanwil. Pencatatan Hak Cipta ini membuktikan bahwa proyek Aktualisasi Latsar tidak hanya sekadar formalitas pelatihan, tetapi dapat menghasilkan produk nyata yang memiliki nilai hukum dan manfaat praktis.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Winda)




