
Bandar Lampung - Selasa 29 April 2025, Menggelar Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025 - 2029, Kementerian Hukum Republik Indonesia Tetapkan 4 Pilar Penting sebagai Strategi Untuk terwujudnya Supremasi Hukum dalam menciptakan Stabilitas Keamanan dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional. Dalam Konsep Renstra dan Proses Bisnis Kementerian Hukum yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Nico Afinta memaparkan 4 Pilar/Strategi untuk mencapai visi dan misi antara lain Penegakan Hukum yang adil dan transparan, Tata Kelola pembentukan PUU dan Pembinaan Hukum Nasional, Layanan Hukum dan Layanan pelindungan dan Pemanfaatan KI berkualitas dan berorientasi kepada masyarakat serta Membangun budaya hukum dalam mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan kepatuhan Hukum K/L/D.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menyampaikan, “Rencana Strategis bukan hanya sekedar Dokumen Perencanaan tetapi perlu impelementasi yang akurat dan tepat sasaran, kita harus konsisten dalam melaksanakan rencana strategis tersebut sehingga capaian yang diperoleh akan sesuai dengan alokasi anggaran yang tersedia. Masukan dari semua jajaran baik Unit Eselon I maupun Kantor Wilayah terkait Dinamika dalam pelaksanaan Renstra ini sangat diperlukan untuk kelangsungan tercapai Renstra dengan baik.” Ungkapnya.
“Untuk teman-teman di Kantor Wilayah saya berharap satu hal, jadilah Tim yang kuat dan menjadi contoh yang baik untuk sesama, kepada seluruh yang dipercayakan memegang amanah baik dirjen maupun Kantor Wilayah, saya tidak ingin dengar ada pimpinan yang membebani anak buahnya untuk kepentingan diluar pekerjaan. Saya sudah menginstruksikan Bapak Irjen untuk melaksanakan Audit terkait hal tersebut tanpa terkecuali kepada diri saya sebagai Menteri.” Pungkas Menkum RI.
Kegiatan yang diselenggarakan secara Hybrid ini dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej; serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Jajaran Kementerian Hukum khususnya secara virtual Kepala Kantor Wilayah Lampung, Santosa didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono; Kepala Divisi P3H, Laila Yunara dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati.





 
				
















