Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wamenkum Sebut Transformasi Digital di Bidang Hukum Kian Mendesak

WhatsApp Image 2025 06 17 at 19.33.49 1Jakarta - Transformasi digital dalam penegakan hukum serta pemberian akses terhadap layanan hukum sangat mendesak untuk segera dilakukan. Pasalnya, sektor hukum memainkan peran yang fundamental dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan indikator keberhasilan transformasi digital dalam birokrasi hukum tidak hanya diukur dari implementasi teknologi semata, tetapi dari sejauh mana kebijakan yang disusun mampu menghadirkan perubahan nyata dalam tata kelola layanan publik.

“Terdapat enam indikator yang merupakan fondasi utama dalam mengukur kesuksesan transformasi digital menuju birokrasi yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi,” ujar Wamenkum di Graha Pengayoman, Selasa (17/06/2025).

Indikator pertama adalah integrasi, yaitu terciptanya koordinasi dan kolaborasi antar proses bisnis dan sistem elektronik yang memungkinkan pertukaran data, informasi, dan layanan secara terpadu.

Yang kedua adalah andal, yaitu membuat layanan digital yang tangguh, stabil, dan minim gangguan, sehingga membangun kepercayaan pengguna terhadap sistem. Indikator selanjutnya adalah akuntabel dan efisien yang mendukung terlaksananya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Akuntabel, di mana setiap kebijakan mendukung transparansi, kejelasan fungsi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan layanan publik. Keempat yakni efisien, yakni optimalisasi pemanfaatan sumber daya—baik manusia, waktu, maupun anggaran—yang mendukung pelaksanaan SPBE secara efektif dan tepat guna,” lanjut Wamenkum saat Upacara Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV Metode Blended Learning Terbatas Kementerian Hukum (Kemenkum) Tahun Anggaran 2025.

Poin selanjutnya adalah arus yang mudah diakses, yaitu memastikan seluruh layanan dapat diakses secara mudah dan inklusif oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Kemudian, indikator yang terakhir berkaitan dengan kepuasan publik, sebagai hasil akhir dari seluruh proses, di mana kebijakan mampu memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kualitas layanan yang diberikan.

Pembahasan transformasi digital di bidang hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sejatinya merupakan tema dalam kegiatan PKN. Pria yang sering disapa Eddy ini berharap ke-60 orang peserta dapat mengikuti PKN dengan baik.

“Semoga PKN dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin visioner dan transformasional yang mampu menggerakkan perubahan, pemimpin yang mampu merumuskan kebijakan, mengeksekusi program dengan inovatif, serta menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, mempercepat perubahan birokrasi kita menuju Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Andi Taufik, mengatakan bahwa saat ini Indonesia memasuki era teknologi digital, yang secara fundamental telah mengubah seluruh tatanan kehidupan masyarakat. Menurutnya, era ini membawa perubahan yang pesat dalam bidang digital, khususnya teknologi komunikasi dan globalisasi.

“Kemajuan ini mengubah masyarakat, membentuk cara hidup, cara kerja dan cara berinteraksi antara satu dengan yang lainnya. Karena itu kita hidup di mana aspek data menjadi sangat penting, dan keterhubungan antara satu dengan yang lainnya begitu penting untuk kita kembangkan,” ucap Andi.

“Di mana kita melihat selama ini bidang-bidang hukum identik dengan proses manual dan birokratis. Tapi kini kita semua menghadapi momentum transformasi digital yang sudah tidak dapat kita hindari,” lanjutnya.

Sebelumnya Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan salah satu tujuan pelatihan ini adalah untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan strategis pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dengan lebih efektif dan efisien.

“Kemudian, juga untuk mempersiapkan peserta dalam menghadapi tantangan dan perubahan di masa depan, serta meningkatkan kemampuan memimpin dalam konteks globalisasi dan perkembangan teknologi,” ucapnya.

Kegiatan PKN dilaksanakan mulai 17 Juni 2025 hingga 17 Oktober 2025 dalam 913 jam pelajaran atau setara 107 hari, dengan sistem pembelajaran blended learning terbatas. Peserta kegiatan ini berasal dari lintas kementerian yaitu Kemenkum (38 orang), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (11 orang), Kementerian Hak Asasi Manusia (6 orang), Kepolisian Negara Republik Indonesia (4 orang), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebanyak 1 orang.
WhatsApp Image 2025 06 17 at 19.33.50

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com