
LAMPUNG_INFO — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan sterilisasi ruangan dan perangkat kerja pada Selasa (17/3/2026) sebagai langkah memastikan keamanan lingkungan kantor menjelang pelaksanaan cuti bersama dan Work From Anywhere (WFA).
Kegiatan sterilisasi dilakukan melalui pengecekan menyeluruh terhadap kondisi listrik, air, komputer, lampu, serta Barang Milik Negara (BMN) lainnya. Setiap ruangan yang telah diperiksa kemudian diberikan tanda atau segel sebagai bukti bahwa ruangan tersebut telah dipastikan dalam kondisi aman.
Pelaksanaan sterilisasi ini dicek dan dipantau langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dedy Nasrizal, serta didampingi oleh pejabat fungsional di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari terakhir kerja sebelum dimulainya cuti bersama dan libur nasional, guna memastikan seluruh aspek keamanan lingkungan kerja tetap terjaga selama masa WFA dan libur berlangsung.
Melalui langkah tersebut, diharapkan tidak terdapat potensi gangguan keamanan di lingkungan kantor, sehingga pelaksanaan cuti bersama dan WFA dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)




