
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung kembali melaksanakan pelantikan Notaris Pengganti sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat. Pada kegiatan tersebut, Irawati Kurniawan, S.H. resmi dilantik sebagai Notaris Pengganti dari Notaris Chairul Anom, S.H., Notaris wilayah Bandar Lampung, dengan masa jabatan terhitung mulai 25 Maret 2026 sampai dengan 19 September 2026.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kewenangan administratif dalam rangka memastikan pelayanan kenotariatan tetap berjalan optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung. Kehadiran jajaran pegawai tersebut menjadi wujud dukungan institusi terhadap pejabat yang dilantik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan kenotariatan secara profesional.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik jabatan notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan agar notaris pengganti dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa menjaga kepercayaan publik terhadap profesi notaris.
Pelantikan notaris pengganti ini menjadi langkah strategis guna menjamin keberlangsungan pelayanan kenotariatan selama notaris definitif berhalangan menjalankan tugas. Dengan demikian, masyarakat tetap memperoleh kepastian hukum melalui layanan notarial yang tertib, akuntabel, dan berkualitas, khususnya bagi masyarakat di wilayah Bandar Lampung.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan khidmat, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama antara pejabat yang melantik, pejabat yang dilantik, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Lampung sebagai simbol komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)








