LAMPUNG_INFO – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung hari ini menerima kunjungan Tim Penilai Mandiri (TPM) untuk melakukan verifikasi lapangan. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selasa, (07/10/2024).
TPM dalam verifikasi lapangan mengevaluasi secara komprehensif proses pelayanan dan manajemen di Kantor Wilayah Kemenkum Lampung. TPM mencermati penerapan standar pelayanan, berbagai inovasi yang telah dijalankan, dan program-program kinerja yang mendukung pembangunan Zona Integritas. Semua komponen ini diperiksa secara seksama untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menyambut baik kedatangan tim penilai. Benny menyampaikan komitmen penuh dari jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, WBK bukan sekadar predikat, tetapi merupakan tujuan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel.
Selama proses verifikasi, tim penilai terjun langsung meninjau berbagai fasilitas dan Inovasi Kanwil Kemenkum Lampung. Turut bergabung secara daring dalam proses penilaian dari Biro Perencanaan dan Organisasi serta Tim Inspektur Jenderal Kemenkum. TPM tidak hanya melihat prosedur administratif, tetapi juga berinteraksi langsung dengan pegawai dan pengguna layanan, mengamati pelaksanaan tugas sehari-hari, dan memeriksa dokumen pendukung. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan dan memenuhi persyaratan WBK.
Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar bagi Kementerian Hukum dalam memberikan keputusan akhir apakah Kantor Wilayah Lampung layak menyandang predikat WBK. Jika seluruh kriteria telah terpenuhi, predikat ini akan menjadi bentuk pengakuan atas upaya keras kantor wilayah dalam membangun budaya kerja yang bersih dan berintegritas.
Diharapkan melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Kanwil Kemenkum Lampung dapat memenuhi seluruh kriteria dan standar yang telah ditetapkan, sehingga berhak memperoleh predikat satuan kerja Wilayah Bebas dari Korupsi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)