 LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) episode ke-12 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Teknis Pengajuan Perbaikan Sertifikat Paten” dan menghadirkan narasumber dari DJKI Kemenkum, yaitu Hermawan Saputro selaku Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi Paten. Senin (21/04/2025).
LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) episode ke-12 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Teknis Pengajuan Perbaikan Sertifikat Paten” dan menghadirkan narasumber dari DJKI Kemenkum, yaitu Hermawan Saputro selaku Sekretaris Tim Kerja Sertifikasi Paten. Senin (21/04/2025).
Webinar ini diikuti secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Benny Daryono, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, serta seluruh jajaran di bidang pelayanan kekayaan intelektual.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para konsultan kekayaan intelektual serta para pemangku kepentingan lainnya mengenai prosedur teknis dalam mengajukan perbaikan terhadap sertifikat paten. Materi yang disampaikan juga mencakup langkah-langkah administrasi serta berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam proses tersebut.
Menurut pemaparan Hermawan Saputro, pengajuan perbaikan sertifikat paten merupakan bagian penting dalam menjaga validitas dan akurasi dokumen hukum atas paten yang telah diberikan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang menyeluruh dan kemampuan teknis yang mumpuni agar tidak terjadi kekeliruan dalam proses pengajuan maupun peninjauan ulang dokumen paten.
Melalui kegiatan ini, DJKI berharap agar para peserta, khususnya dari jajaran Kantor Wilayah, dapat mensosialisasikan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat, pelaku usaha, maupun akademisi yang berkecimpung dalam dunia kekayaan intelektual. Diharapkan pula, adanya webinar ini dapat mempercepat proses pelayanan paten yang akurat dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Melalui webinar OKE KI, diharapkan ilmu yang diperoleh dapat meningkatkan pemahaman teknis serta kemampuan implementatif di lapangan, khususnya dalam hal pengajuan dan perbaikan sertifikat paten. Dengan bekal pengetahuan yang lebih komprehensif, Kanwil Lampung optimis dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:CUCUK)




 
				
















