Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tutup Kegiatan Diskusi Publik Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, Asisten Deputi Tata Kelola Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Apresiasi Kesiapan Lampung

1

LAMPUNG_INFO- Kegiatan Sinkronisasi dan Koordinasi: Diskusi Publik Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Rangka Implementasi KUHP Nasional yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung, resmi ditutup dengan apresiasi dari Asisten Deputi Tata Kelola Administrasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Sri Yuliani; atas kesiapan Lampung dalam mendukung penguatan tata kelola beneficial ownership dan kepatuhan korporasi.

Dalam kegiatan yang berlangsung 3 hari ini, (08-10 Desember 2025), Sri Yuliani; menyampaikan bahwa Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menyelaraskan kebijakan menjelang pemberlakuan KUHP Nasional. Apresiasi tersebut disampaikan setelah rangkaian diskusi publik dinilai berjalan efektif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi implementasi pertanggungjawaban pidana korporasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara; Kakanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang; Kakanwil Ditjenim Lampung Nur Raisha Pudji Astuti; para Kepala UPT; serta jajaran stakeholder di Provinsi Lampung yang mengikuti kegiatan di Ballroom Magnolia Golden Tulip Springhill Bandar Lampung.

2 2

2

Dalam Pembukaan Kegiatan (8/12), Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri; menegaskan bahwa implementasi KUHP Nasional membutuhkan dukungan seluruh lapisan pemerintahan, khususnya pemerintah daerah sebagai garda terdepan pelayanan publik. Ia berharap kegiatan ini mendorong penyusunan peta jalan pembenahan regulasi daerah berbasis KUHP Nasional, melahirkan rekomendasi konkret untuk revisi atau pembatalan Perda yang tidak sesuai, serta memperkuat kapasitas regulatif daerah agar tidak terjadi disharmonisasi hukum.

5

Sementara itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Putu Ayu Suwardani; menyoroti pelaksanaan Training of Facilitators (ToF) Implementasi KUHP yang dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa ToF penting untuk menyiapkan fasilitator yang memahami substansi UU Nomor 1 Tahun 2023 serta mampu merancang dan mengelola implementasinya. Pada tahun 2025, ToF dilaksanakan dalam 11 angkatan dengan total 342 peserta.

6

Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum yang diwakili oleh Asisten Deputi Tata Kelola Administrasi Hukum, Sri Yuliani, menegaskan kesiapan Indonesia memasuki era baru hukum pidana nasional dengan berlakunya KUHP pada 2 Januari 2026. “Salah satu substansi penting dalam KUHP Nasional adalah pengaturan yang lebih terstruktur, komprehensif, dan progresif mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi,” ujarnya.

Ia juga menekankan sejumlah isu strategis yang perlu dicermati bersama, antara lain penyelarasan regulasi sektoral, penyusunan pedoman pelaksana pertanggungjawaban pidana korporasi, interoperabilitas data pemilik manfaat antar-kementerian/lembaga, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta pelibatan dunia usaha agar implementasi KUHP berjalan adil dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum.

“Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus menjadi penghubung dan fasilitator antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha dalam mengawal implementasi KUHP Nasional. Pembaruan hukum hanya akan bermakna apabila dapat dilaksanakan secara efektif di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.

8

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung, Universitas Pancasila, Universitas Islam Negeri Yogyakarta, Universitas Trisakti, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum, BPSDM Kementerian Hukum, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, serta Kantor OJK Bandar Lampung. Seluruh penyampaian materi bertujuan memperkuat pemahaman, menyelaraskan kebijakan, dan merumuskan langkah tindak lanjut penguatan tata kelola beneficial ownership untuk mendukung kepatuhan korporasi menjelang pemberlakuan KUHP Nasional.

Dengan ditutupnya kegiatan ini, Asisten Deputi Sri Yuliani kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak di Lampung yang telah menunjukkan kesiapan, sinergi, dan komitmen dalam memperkuat tata kelola hukum menjelang implementasi KUHP Nasional. Lampung dinilai menjadi salah satu daerah yang progresif dan responsif dalam menghadapi transisi menuju sistem hukum pidana nasional yang baru.

10

11

12

13

14

15

3

4

9

 

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com