LAMPUNG_INFO – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya dalam bidang paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung mengadakan kegiatan koordinasi terkait target dan konsep peningkatan permohonan paten di wilayah secara virtual. Selasa, (11 Februari 2025).
Kegiatan koordinasi yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar beserta jajaran, dan narasumber dari Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang yaitu Kasubdit Permohonan dan Pelayanan Paten, Rifan Fikri dan Ketua Tim Kerja dan Publikasi Paten, Terry.
Sebagai bagian dari program ini, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual diminta untuk menjadi narasumber untuk memberikan pendampingan teknis dan juga pendampingan.
Selain pemenuhan tarja Kanwil Kemenkum Lampung, Koordinasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang target dan konsep kegiatan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta bisa meningkatkan jumlah Permohonan Paten di wilayah.
Melalui koordinasi ini, diharapkan jumlah permohonan paten di wilayah Lampung dapat meningkat, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi inovasi dan karya intelektual masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)