LAMPUNG_INFO – Peserta Magang lulusan perguruan tinggi Batch II dan III di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Kamis, (29 Januari 2026).
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh peserta magang yang sedang melaksanakan tugas di Kanwil Kemenkum Lampung dan didampingi oleh Pejabat Fungsional Sumber Daya Manusia (SDM) Kanwil Kemenkum Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan peningkatan kapasitas peserta magang, khususnya dalam pemahaman hukum pidana nasional.
Pelaksanaan sosialisasi bertujuan untuk mendukung peningkatan pemahaman serta penguatan literasi hukum bagi peserta magang, seiring dengan diberlakukannya KUHP Nasional yang mulai efektif berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap substansi dan implikasi penerapan KUHP yang baru.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, materi disampaikan secara sistematis dan terbagi ke dalam tiga sesi utama. Materi pertama membahas tentang transformasi serta prinsip-prinsip utama dalam pembaruan hukum pidana di Indonesia, yang menjadi landasan filosofis dan yuridis dari KUHP Nasional.
Selanjutnya, materi kedua mengulas pasal-pasal krusial dalam KUHP Nasional yang mengalami perubahan signifikan dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya. Pembahasan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait norma-norma hukum pidana yang perlu diketahui oleh generasi muda, khususnya calon aparatur sipil negara.
Adapun materi ketiga memberikan perspektif penerapan KUHP Nasional dalam konteks administrasi kepegawaian. Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta magang tidak hanya memahami aspek normatif hukum pidana, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan praktik birokrasi dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para peserta magang lulusan perguruan tinggi di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sejak dini, serta mampu mengimplementasikan nilai-nilai dan ketentuan dalam KUHP Nasional secara tepat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membentuk sumber daya manusia yang berintegritas, profesional, dan memiliki literasi hukum yang kuat guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum ke depan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd)



