LAMPUNG_INFO - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono memberikan pengarahan langsung kepada para petugas helpdesk pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI).Kamis, 10/04/2025
Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan di ruang rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan diikuti oleh seluruh petugas helpdesk yang bertugas memberikan layanan konsultasi dan pendampingan terkait layanan Kekayaan Intelektual dan layanan Administrasi Hukum Umum di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Dalam arahannya, Kepala Divisi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan pemahaman petugas terhadap substansi layanan kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum agar dapat memberikan solusi yang tepat dan cepat kepada masyarakat.
"Helpdesk adalah garda terdepan dalam pelayanan publik. Profesionalisme, sikap responsif, dan kemampuan komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Hukum," ujar beliau.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengingatkan pentingnya ketepatan informasi yang diberikan oleh petugas helpdesk, serta pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk menangani kendala-kendala yang kerap muncul di lapangan.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh petugas helpdesk AHU dan KI dapat lebih siap, sigap, dan ramah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Kementerian Hukum dalam mewujudkan birokrasi yang melayani.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:EKY)


