LAMPUNG_INFO - Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, menghadiri secara daring pembukaan Pelatihan Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Pertama Angkatan II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPSDM Hukum untuk meningkatkan kompetensi aparatur di bidang penyuluhan hukum. Selasa, (23/09/2025).
Pelatihan resmi dibuka oleh Kepala BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini bagi pengembangan kualitas penyuluh hukum. “Pelatihan ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi sebuah kesempatan emas untuk meningkatkan kapasitas diri, mengasah kompetensi, dan memperluas wawasan,” ujarnya.
Gusti Ayu menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2014, penyuluh hukum bertugas memberikan penerangan, membina kesadaran hukum masyarakat, serta merancang metode penyuluhan yang sesuai dengan karakteristik masyarakat.
Lebih jauh, Gusti Ayu menekankan bahwa tugas penyuluh hukum harus dijalankan dengan menjunjung nilai-nilai Pancasila. Hal ini mencakup menjunjung moralitas, menjamin keadilan, memperkuat persatuan bangsa, serta membuka akses hukum yang merata bagi seluruh warga.
Pelatihan ini diharapkan mampu membekali peserta dengan kompetensi teknis, strategi komunikasi hukum, dan keterampilan membangun kelompok sadar hukum. Dengan demikian, keberadaan penyuluh hukum dapat lebih dirasakan masyarakat secara langsung. Dari Kanwil Lampung, turut serta sebagai peserta ,Muflikhah, yang akan mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Lampung berharap para peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh sehingga lahir penyuluh hukum yang profesional, berdedikasi, serta mampu menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)


