LAMPUNG_INFO - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung menggelar kegiatan "Temu Sadar Hukum" bersama Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Kota Sepang, Kota Bandar Lampung. Senin, (28/04/2025).
Bertempat di Kantor Kelurahan Kota Sepang, Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Lampung disambut langsung oleh Lurah Kota Sepang beserta jajaran. Kegiatan Temu Sadar Hukum ini bertujuan mempererat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun budaya hukum yang kuat.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Santosa, Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Lampung, Muhammad Zuhri dalam sambutannya, menjelaskan bahwa “Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat, kegiatan "Temu Sadar Hukum" terus digalakkan. Pertemuan berkala ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum di kalangan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi hukum demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan adil”. Ucapnya.
Penyuluhan dan diskusi dilaksanakan oleh Tim Penyuluh dengan Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Kota Sepang yang bertujuan membekali masyarakat dengan informasi-informasi penting seputar hukum. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi wadah berbagi pengalaman dan solusi terkait persoalan hukum yang dihadapi di lingkungan masing-masing.
Dengan terlaksananya "Temu Sadar Hukum" ini diharapkan akan terwujud masyarakat yang lebih taat hukum, sadar akan hak dan kewajibannya, serta turut memperkuat supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)