Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menindaklanjuti hasil rapat koordinasi strategis terkait penguatan sinergi dalam penegakan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Koordinasi dilakukan secara langsung oleh perwakilan Kejati Lampung yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata pada ASDATUN Ibu Ricca Yulisnawati, S.H., M.H. dengan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung, Bapak Yanvaldi Yanuar, didampingi pejabat fungsional dari kedua instansi.
Tindak lanjut awal difokuskan pada penyusunan dokumen teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar hukum bagi implementasi program bersama. Untuk itu, dibentuk tim kecil lintas institusi yang bertugas merumuskan draft PKS, termasuk ruang lingkup kerja sama, mekanisme koordinasi, serta pola pelaksanaan kegiatan perlindungan KI. Draft PKS tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat untuk kemudian disahkan melalui penandatanganan resmi.
Di bidang pemberdayaan masyarakat, kedua pihak sepakat melaksanakan program pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kejati Lampung. Kanwil Kemenkum akan menyediakan fasilitasi teknis dan pendampingan, sementara Kejati Lampung berperan dalam melakukan kurasi serta pemetaan UMKM potensial yang akan didorong untuk mendaftarkan KI mereka.
Pada aspek penegakan hukum, tindak lanjut diarahkan pada penyusunan mekanisme koordinasi dalam penanganan kasus pelanggaran KI. Langkah ini meliputi pertukaran data dan informasi, asistensi hukum, serta pelaksanaan upaya litigasi dan non-litigasi secara terintegrasi. Harapannya, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.
Selain itu, rencana sosialisasi bersama juga menjadi bagian penting tindak lanjut. Kedua institusi berkomitmen mengedukasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan komunitas kreatif, tentang pentingnya pendaftaran KI. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas karya masyarakat Lampung.
Dengan serangkaian langkah tindak lanjut ini, Kanwil Kemenkum dan Kejati Lampung menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Ke depan, komunikasi intensif akan terus dijaga agar kerja sama strategis di bidang Kekayaan Intelektual dapat berjalan berkesinambungan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan hukum serta perekonomian daerah.
(Humas Kanwil Kemenkum Lampung/Kontributor : Cucuk)