Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tindak Lanjut Sinergi Penegakan dan Perlindungan KI: Kanwil Kemenkum dan Kejati Lampung Mantapkan Kerja Sama Strategis

 WhatsApp Image 2025 08 26 at 10.47.45 1

Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menindaklanjuti hasil rapat koordinasi strategis terkait penguatan sinergi dalam penegakan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Koordinasi dilakukan secara langsung oleh perwakilan Kejati Lampung yang dipimpin oleh Kepala Seksi Perdata pada ASDATUN Ibu Ricca Yulisnawati, S.H., M.H. dengan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung, Bapak Yanvaldi Yanuar, didampingi pejabat fungsional dari kedua instansi.

Tindak lanjut awal difokuskan pada penyusunan dokumen teknis Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan menjadi dasar hukum bagi implementasi program bersama. Untuk itu, dibentuk tim kecil lintas institusi yang bertugas merumuskan draft PKS, termasuk ruang lingkup kerja sama, mekanisme koordinasi, serta pola pelaksanaan kegiatan perlindungan KI. Draft PKS tersebut ditargetkan selesai dalam waktu dekat untuk kemudian disahkan melalui penandatanganan resmi.

Di bidang pemberdayaan masyarakat, kedua pihak sepakat melaksanakan program pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Kejati Lampung. Kanwil Kemenkum akan menyediakan fasilitasi teknis dan pendampingan, sementara Kejati Lampung berperan dalam melakukan kurasi serta pemetaan UMKM potensial yang akan didorong untuk mendaftarkan KI mereka.

Pada aspek penegakan hukum, tindak lanjut diarahkan pada penyusunan mekanisme koordinasi dalam penanganan kasus pelanggaran KI. Langkah ini meliputi pertukaran data dan informasi, asistensi hukum, serta pelaksanaan upaya litigasi dan non-litigasi secara terintegrasi. Harapannya, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta menimbulkan efek jera bagi para pelanggar.

Selain itu, rencana sosialisasi bersama juga menjadi bagian penting tindak lanjut. Kedua institusi berkomitmen mengedukasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan komunitas kreatif, tentang pentingnya pendaftaran KI. Sosialisasi ini diharapkan mampu mendukung tumbuhnya ekosistem ekonomi kreatif sekaligus memperkuat perlindungan hukum atas karya masyarakat Lampung.

Dengan serangkaian langkah tindak lanjut ini, Kanwil Kemenkum dan Kejati Lampung menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan. Ke depan, komunikasi intensif akan terus dijaga agar kerja sama strategis di bidang Kekayaan Intelektual dapat berjalan berkesinambungan dan memberi dampak nyata bagi pembangunan hukum serta perekonomian daerah.

(Humas Kanwil Kemenkum Lampung/Kontributor : Cucuk)

WhatsApp Image 2025 08 26 at 10.47.45

WhatsApp Image 2025 08 26 at 10.47.45 3

WhatsApp Image 2025 08 26 at 10.47.44

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com