Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tindak Lanjut Permohonan Penyidik, MKNW Lampung Klarifikasi Sembilan Notaris

3LAMPUNG_INFO – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Lampung menindaklanjuti permohonan penyidik kepolisian dengan melakukan klarifikasi terhadap sembilan notaris. Kegiatan ini berlangsung di ruang Legal Drafter Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Klarifikasi tersebut bertujuan untuk memberikan konfirmasi lebih lanjut terkait sejumlah dokumen yang disusun oleh para notaris yang bersangkutan. Selasa, (04/02/2025).

Proses klarifikasi dibuka oleh Wakil Ketua MKNW Lampung, Zul April, dan dihadiri oleh jajaran Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Lampung dari berbagai unsur. Unsur pemerintah diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, unsur ahli dihadiri oleh AKBP Fadzrya Ambar Prasetyawati, serta unsur notaris yang diwakili oleh Tony Azhari. Kehadiran para anggota MKNW ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses klarifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas MKNW dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap profesi notaris. Permohonan klarifikasi dari penyidik berkaitan dengan sejumlah dokumen yang memerlukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam proses ini, para notaris diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan mengenai dokumen yang mereka susun.

Selama sesi klarifikasi, MKNW menggali berbagai aspek terkait dengan dokumen yang menjadi objek pemeriksaan. Setiap notaris diminta untuk menjelaskan prosedur penyusunan akta dan dokumen lainnya guna memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Proses ini juga menjadi sarana bagi MKNW untuk memberikan arahan serta memastikan bahwa seluruh tindakan notaris telah dilakukan sesuai dengan kode etik profesi.

Majelis Kehormatan Notaris menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai notaris. Klarifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya MKNW dalam menjaga integritas profesi notaris agar tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Selain itu, hasil dari klarifikasi ini akan menjadi pertimbangan dalam mengambil langkah-langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang mengatur profesi notaris.

MKNW menegaskan bahwa pihaknya akan terus berperan aktif dalam memastikan profesionalisme notaris di wilayah Lampung. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan seluruh notaris dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi notaris.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
124

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com