Bandar Lampung, 21 Juli 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggelar rapat koordinasi strategis guna memperkuat sinergi dalam penegakan dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Lampung dan diikuti oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Bapak Yanvaldi Yanuar, Kepala Seksi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (ASDATUN) Kejaksaan Tinggi Lampung, serta pejabat fungsional dari kedua institusi.
Rapat koordinasi tersebut bertujuan membangun kerja sama kelembagaan dalam rangka menciptakan ekosistem hukum yang mendukung perlindungan terhadap KI, sekaligus menjadi landasan bagi pelaksanaan program bersama yang terarah dan berdampak nyata. Pertemuan ini juga menandai awal mula sinergi formal yang akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Salah satu fokus utama pembahasan ialah penyusunan dan penandatanganan PKS di bidang Kekayaan Intelektual. PKS ini diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, terutama dalam perlindungan hukum terhadap pelanggaran KI serta edukasi masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran KI.
Selain itu, kedua pihak turut membahas inisiatif pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi binaan Kejati Lampung. Upaya ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap pelaku UMKM, guna meningkatkan perlindungan atas hasil karya dan produk lokal agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Kerja sama dalam aspek penegakan hukum turut menjadi sorotan penting. Kanwil Kemenkum dan Kejati Lampung berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus pelanggaran KI secara lebih efektif dan terintegrasi, guna memberikan efek jera serta kepastian hukum bagi para pelanggar.
Sinergi ini mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung inovasi, mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, dan memperkuat peran hukum sebagai fondasi pembangunan nasional. Ke depan, kedua lembaga berkomitmen menjaga komunikasi yang erat demi keberlanjutan kerja sama strategis di bidang Kekayaan Intelektual.
(Humas Kanwil Kemenkum Lampung/AH/Kontributor : Cucuk)