LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Pelaksanaan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah (PHD) bidang Instrumen dan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung ini turut melibatkan jajaran penyusun dan perancang peraturan perundang-undangan. Rabu, (10/09/2025).
Hadir dalam kesempatan tersebut mewakili Plt Kepala Kantor Wilayah Benny Daryono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, bersama jajaran penyusun serta perancang peraturan perundang-undangan. Turut hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Basnamara, beserta jajaran yang turut mendukung pelaksanaan pendampingan penyusunan PHD.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan koordinasi antarinstansi dalam upaya memperkuat instrumen hukum serta kapasitas aparatur di bidang HAM. Melalui pendampingan penyusunan PHD, diharapkan produk hukum yang dihasilkan dapat sejalan dengan prinsip penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara, menegaskan pentingnya sinergi dalam proses penyusunan produk hukum. “Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang disusun tidak hanya memenuhi aspek yuridis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai HAM yang berlaku universal,” ujar Laila.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Lampung, Basnamara, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami percaya, pendampingan ini akan memberikan penguatan nyata dalam penyusunan produk hukum daerah yang berperspektif HAM. Hal ini menjadi langkah penting agar peraturan yang diterbitkan benar-benar responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Basnamara.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih erat antara Kementerian hukum dan Kementerian HAM dalam mendukung penyusunan produk hukum daerah di Lampung. Harapan ke depan, kegiatan ini mampu mendorong lahirnya produk hukum yang berkualitas, aplikatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
