LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyerahkan sebanyak 360 pcs alat tes urine merek Core Test kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung. Penyerahan ini merupakan bentuk dukungan dalam memperkuat pengawasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kanwil Ditjenpas. Senin, (24/02/2025).
Alat tes urine tersebut diserahkan langsung oleh Dokter Kemenkum Lampung, Nathalia Christina Simanungkalit, didampingi staf Barang Milik Negara (BMN) Kemenkum Lampung. Sementara itu, pihak penerima dari Kanwil Ditjenpas Lampung diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Zulkarnain. Prosesi penyerahan berlangsung di ruang Klinik Kanwil Kemenkum Lampung.
Dalam kesempatan tersebut, Nathalia Christina Simanungkalit menyampaikan bahwa alat tes urine ini diharapkan dapat membantu dalam pengawasan rutin di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, baik di kalangan warga binaan maupun petugas. Dengan adanya dukungan ini, diharapkan program rehabilitasi dan pembinaan dapat berjalan lebih optimal.
Sementara itu, Zulkarnain mengapresiasi dukungan dari Kanwil Kemenkum Lampung yang telah menyediakan alat tes urine guna memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mendistribusikan alat tersebut ke unit pelaksana teknis pemasyarakatan di wilayah Lampung agar dapat dimanfaatkan secara efektif.
Penyerahan alat tes urine ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Penggunaan alat ini akan dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa lingkungan pemasyarakatan tetap bersih dari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Ditjenpas Lampung, dalam mendukung program pencegahan dan rehabilitasi narkoba.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
