LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Lampung Tengah. Selasa, (29/04/2025).
koordinasi pada hari ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengajuan permohonan kekayaan intelektual.
Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Yanvaldi Yanuar, bersama jajaran, dan diterima oleh Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Lampung Tengah, Darmawati. Pertemuan berlangsung di kantor dinas koperasi, UKM dan perdangan Gunung Sugih, membahas mekanisme pendampingan pengurusan permohonan kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM.
Dalam kesempatan itu, Yanvaldi Yanuar menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Lampung akan menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual untuk memperluas layanan bagi masyarakat. "Kami siap menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual bagi masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Lampung Tengah," ujar Yanvaldi.
Pertemuan ini membahas secara rinci langkah-langkah strategis yang akan ditempuh, mulai dari sosialisasi, pendampingan teknis, hingga fasilitasi pendaftaran merek, hak cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan UMKM Lampung Tengah dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Lampung Tengah menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung proses pendampingan dengan mendata serta memfasilitasi para pelaku UMKM yang potensial untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan ke depan semakin banyak pelaku UMKM di Lampung Tengah yang menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, sehingga mampu meningkatkan nilai tambah produk mereka.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)