Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Resertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Tim Kanwil Kemenkum Lampung Kunjungi Chandra Mall dan MBK

1

LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) melaksanakan kegiatan resertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Chandra Mall dan Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung. (Senin, 14 April 2025)

Kunjungan tim yang terdiri dari para Analis Kekayaan Intelektual (KI) dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Lampung ini merupakan bagian dari program Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum dalam rangka mendorong kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di sektor perdagangan dan jasa.

Tim Kanwil Kemenkum Lampung bertemu dengan Manajer Umum, Deni Wahyudi dan Store Manager, Dyan Hariyanto pada kunjungan di Chandra Mall. Sementara di Mall Boemi Kedaton, pertemuan dilakukan dengan Manajer Operasional Devi.

Di Chandra Mall, proses resertifikasi dilakukan dengan mengisi kuesioner melalui Google Form yang telah diisi oleh Manajer Umum Chandra Mall. Adapun alasan dilakukannya resertifikasi adalah adanya perubahan nama merek pusat perbelanjaan serta perluasan area usaha, yang berdampak pada penambahan jumlah tenant dan ragam barang dagangan.

Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil juga tim diperlihatkan juga dengan wahana baru yaitu Playground Taki-Taki yang berada di dalam area Chandra Mall. Sekaligus menawarkan fasilitas pendaftaran merek untuk Chandra Mall dan Playground Taki-Taki, yang disambut baik oleh pihak manajemen. Mereka menyatakan akan segera mengajukan permohonan pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Sementara itu, saat melakukan kunjungan ke Mall Boemi Kedaton, tim Kanwil memberikan penjelasan mengenai pentingnya resertifikasi pusat perbelanjaan, terutama dalam menjaga konsistensi perlindungan hukum terhadap KI yang dimiliki oleh pengelola maupun tenant. Pihak MBK menyampaikan bahwa Mall Boemi Kedaton dan Chandra Mall berada di bawah manajemen yang sama, sehingga standar operasional prosedur (SOP) serta kebijakan terkait kekayaan intelektual juga diberlakukan secara seragam.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)

2345

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com