LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) melaksanakan kegiatan resertifikasi pusat perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang dilaksanakan di dua lokasi, yakni Chandra Mall dan Mall Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung. (Senin, 14 April 2025)
Kunjungan tim yang terdiri dari para Analis Kekayaan Intelektual (KI) dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Lampung ini merupakan bagian dari program Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum dalam rangka mendorong kesadaran dan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di sektor perdagangan dan jasa.
Tim Kanwil Kemenkum Lampung bertemu dengan Manajer Umum, Deni Wahyudi dan Store Manager, Dyan Hariyanto pada kunjungan di Chandra Mall. Sementara di Mall Boemi Kedaton, pertemuan dilakukan dengan Manajer Operasional Devi.
Di Chandra Mall, proses resertifikasi dilakukan dengan mengisi kuesioner melalui Google Form yang telah diisi oleh Manajer Umum Chandra Mall. Adapun alasan dilakukannya resertifikasi adalah adanya perubahan nama merek pusat perbelanjaan serta perluasan area usaha, yang berdampak pada penambahan jumlah tenant dan ragam barang dagangan.
Dalam kesempatan tersebut, tim Kanwil juga tim diperlihatkan juga dengan wahana baru yaitu Playground Taki-Taki yang berada di dalam area Chandra Mall. Sekaligus menawarkan fasilitas pendaftaran merek untuk Chandra Mall dan Playground Taki-Taki, yang disambut baik oleh pihak manajemen. Mereka menyatakan akan segera mengajukan permohonan pendaftaran merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Sementara itu, saat melakukan kunjungan ke Mall Boemi Kedaton, tim Kanwil memberikan penjelasan mengenai pentingnya resertifikasi pusat perbelanjaan, terutama dalam menjaga konsistensi perlindungan hukum terhadap KI yang dimiliki oleh pengelola maupun tenant. Pihak MBK menyampaikan bahwa Mall Boemi Kedaton dan Chandra Mall berada di bawah manajemen yang sama, sehingga standar operasional prosedur (SOP) serta kebijakan terkait kekayaan intelektual juga diberlakukan secara seragam.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)