LAMPUNG_INFO – Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menggelar rapat Rencana Kegiatan Divisi Pelayanan Hukum Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan kinerja tahun anggaran mendatang. Senin, (19 Januari 2026).
Rapat persiapan kinerja ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono, dan diikuti oleh para pejabat struktural serta jajaran pada Divisi Pelayanan Hukum. Dalam arahannya, Benny menekankan pentingnya perencanaan kegiatan yang terukur, efektif, dan selaras dengan target kinerja organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Benny Daryono juga menegaskan bahwa seluruh rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026 harus disusun berdasarkan evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, sinergi, dan inovasi. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian sasaran strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara optimal.
Paparan pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar. Dalam paparannya, Yanvaldi menyampaikan capaian kinerja Bidang Kekayaan Intelektual Tahun 2025, antara lain pengembangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual, pelaksanaan kegiatan pameran, serta peningkatan pengawasan terhadap Indikasi Geografis di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, paparan dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono. Ia memaparkan tugas dan fungsi bidang AHU serta capaian kinerja Tahun 2025, di antaranya pelaksanaan sosialisasi layanan Apostille, sosialisasi penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai sarana perlindungan hukum bagi notaris atas transaksi keuangan mencurigakan, serta pemeriksaan protokol notaris oleh delapan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Lampung.
Melalui rapat perencanaan ini, diharapkan seluruh jajaran Divisi Pelayanan Hukum memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026, sehingga pelaksanaan pelayanan hukum di Provinsi Lampung dapat berjalan secara efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
