LAMPUNG_INFO - Dalam upaya meningkatkan sinergitas dan efektivitas kebijakan hukum di daerah, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Tahun 2025. Acara ini mengusung tema “Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah”. Selasa, (25 Februari 2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Lampung (P3H) Laila Yunara secara Virtual melalui Zoom.
RAKORNIS 2025 bertujuan memperkuat koordinasi antara BSK Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia dalam pelaksanaan tugas dan fungsi strategis. Beberapa agenda utama yang akan dibahas mencakup inventarisasi permasalahan hukum di daerah, analisis dan evaluasi kebijakan hukum, serta monitoring pelayanan publik melalui berbagai survei, termasuk Indeks Reformasi Hukum (IRH).
Dalam arahan sekaligus membuka kegiatan ini Kepala BSK Hukum, Andry Indrady menyampaikan bahwa dalam rangka penataan mewujudkan penataan reformasi hukum nasional, perlu memastikan regulasi yang diterbitkan telah melalui proses tata Kelola kebijakan yang terencana, sistematis, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi publik guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti.
Kepala BSK Hukum juga dalam sambutannya mengumumkan Kanwil peraih penghargaan atas capaian kinerja anggaran BSK Tahun 2024, dan Kanwil Kemenkum Lampung menjadi salah satu penerima penghargaan dari 6 Kanwil Kemenkum se-Indonesia.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi yang digelar untuk memberikan pedoman pelaksanaan program strategis di daerah, termasuk penerapan Sistem Informasi dan Pemantauan Kebijakan Hukum dan HAM (SIPKUMHAM), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan dan Anti Korupsi (SPKP-SPAK), serta beberapa strategi kebijakan lainnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat reformasi hukum di Indonesia melalui peningkatan kualitas kebijakan di tingkat wilayah, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)