Depok — Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 resmi berakhir. Bertempat di Auditorium Kampus Pengayoman BPSDM, Gandul, Depok, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh peserta dari unit pusat dan kantor wilayah Kementerian Hukum, termasuk jajaran dari Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Kamis, (31/07/2025).
Hadir langsung dalam acara penutupan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Benny Daryono; Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara; serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati, beserta jajaran.
Rakor ditutup secara resmi oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh jajaran dan menekankan pentingnya keseriusan dalam menjalankan rencana tindak lanjut pascarakor. Ia mengingatkan bahwa pelayanan publik berbasis profesionalisme dan integritas harus menjadi fondasi kerja seluruh unit kerja kementerian.
Hari terakhir rakor diisi dengan sesi panel penyampaian hasil dari seluruh komisi yang telah dibahas sebelumnya. Penyampaian dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas bersama terhadap rencana tindak lanjut strategis di semester II tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor ini mencatat capaian atas 40 target, 77 isu permasalahan, serta menghasilkan 11 Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan menjadi arah utama perbaikan dan penguatan di semester berikutnya.
Hasil Rakor ini dirumuskan dalam tiga output utama, yaitu Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025, Dokumen Rencana Aksi Percepatan Kinerja Semester II Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025
Penutupan rakor ini menjadi penanda akhir dari kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak 29 Juli 2025. Seluruh hasil pembahasan dirangkum sebagai acuan pelaksanaan percepatan kinerja kementerian untuk semester II, termasuk di dalamnya program prioritas, pembenahan regulasi, serta peningkatan kualitas layanan hukum.
Dengan berakhirnya rakor ini, Kanwil Kemenkum Lampung menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh hasil rakor dan mengintegrasikannya dalam pelaksanaan program kerja di wilayah, guna mendukung tercapainya tujuan strategis Kementerian Hukum secara nasional.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
