Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Petakan Potensi Produk Unggulan, Kemenkum Lampung Bersinergi Dengan Disperindag Provinsi Lampung

6LAMPUNG_INFO - Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas capaian target kinerja serta pemetaan potensi produk unggulan daerah yang dapat diajukan untuk pendaftaran merek melalui kegiatan diseminasi di wilayah. Kamis, (06/02/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan KI Yanvaldi Yanuar beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Lampung dan Disperindag dalam mendorong perlindungan hukum terhadap produk-produk unggulan daerah melalui pendaftaran merek.

Yanvaldi Yanuar menyampaikan bahwa salah satu target yang ingin dicapai adalah mendorong setidaknya tiga permohonan pendaftaran merek untuk produk unggulan daerah. Target ini sejalan dengan program pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha lokal agar dapat meningkatkan daya saing produk mereka di pasar nasional maupun internasional.

Selain itu, koordinasi ini juga membahas strategi pemetaan potensi produk unggulan di Lampung yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan layak untuk diajukan sebagai merek terdaftar. Dengan adanya pemetaan yang komprehensif, diharapkan lebih banyak pelaku usaha yang terdorong untuk mengurus perlindungan kekayaan intelektual terhadap produk mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Yanvaldi juga menekankan pentingnya peran Disperindag dalam mendukung sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha mengenai manfaat pendaftaran merek. Dengan kolaborasi antara instansi terkait, proses pengajuan merek diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dalam pelaksanaan kegiatan diseminasi pendaftaran merek. Dukungan dari Disperindag diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan pengajuan merek produk unggulan daerah.

Melalui koordinasi ini, diharapkan semakin banyak produk unggulan daerah yang memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran merek. Langkah ini tidak hanya melindungi hak kekayaan intelektual para pelaku usaha tetapi juga memperkuat branding produk Lampung di tingkat nasional dan global.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
1234578

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com