LAMPUNG_INFO - Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, dan jajaran menghadiri rapat persiapan serah terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan secara daring. Rapat ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai daerah di Indonesia. Kamis, (25/09/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia tersebut bertujuan untuk mematangkan persiapan teknis dan administratif terkait penerimaan serta penempatan PPPK. Kehadiran pimpinan di seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum menjadi langkah penting dalam menyamakan persepsi dan memastikan proses serah terima berjalan sesuai ketentuan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Fajar Sulaeman Taman, memaparkan secara rinci timeline kegiatan yang tengah berlangsung. Ia juga menyampaikan jumlah formasi yang tersedia, komposisi jabatan PPPK, serta poin-poin penting mengenai mekanisme kerja yang akan dijalankan oleh PPPK, baik dengan status penuh waktu maupun paruh waktu.
Khusus untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, ditetapkan menerima masing-masing satu formasi PPPK penuh waktu dan satu formasi PPPK paruh waktu. Penempatan ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi kinerja Kanwil Lampung dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan hukum serta hak asasi manusia di wilayahnya.
Pelaksanaan mekanisme PPPK paruh waktu yang turut dibahas dalam rapat ini menjadi perhatian tersendiri. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan ketersediaan sumber daya manusia, sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas.
Melalui rapat persiapan ini, diharapkan seluruh proses serah terima PPPK Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar, transparan, dan akuntabel agar dapat memberikan kinerja terbaik dalam pelayanan publik.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)