LAMPUNG INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menghadiri secara virtual Forum Grup Discussion (FGD) terkait Persiapan Evaluasi dan Penyampaian Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini juga diikuti oleh berbagai unit kerja secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (06/03/2025).
Bertempat di ruang Klinik Akuntabilitas, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Santosa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Benny Daryono, para pejabat struktural, serta jajaran. Selain itu, unit eselon I, para auditor, dan seluruh kantor wilayah juga turut bergabung dalam FGD.
FGD ini bertujuan mempersiapkan evaluasi dan pemantauan pembangunan ZI tahun 2025 guna meningkatkan kualitas tata kelola pengusulan satuan kerja menuju WBK/WBBM. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung reformasi birokrasi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Inspektur Wilayah V yang diwakili Auditor Madya Titut Sulistyaningsih menegaskan bahwa evaluasi bertujuan memastikan satuan kerja yang diusulkan Tim Penilai Internal (TPI) kepada Tim Penilai Nasional (TPN) memenuhi kriteria WBK/WBBM. Selain itu, evaluasi ini juga bertujuan menjaga keberlanjutan pembangunan ZI pasca pemecahan Kementerian Hukum menjadi tiga kementerian.
FGD ini menjadi wadah bagi tim penilai untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman dalam pelaksanaan evaluasi dan pemantauan ZI. Keseragaman dalam proses ini menjadi kunci dalam menentukan kelayakan satuan kerja yang diusulkan untuk meraih predikat WBK/WBBM.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I, Akhmad Hasmy. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi dalam evaluasi serta peran strategis tim penilai dalam membangun ZI. Upaya ini sejalan dengan program reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik untuk mencapai pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada masyarakat.
Sebagai bagian dari rangkaian FGD, Auditor Madya Titut Sulistyaningsih juga menyampaikan draft Tata Cara Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi. Penyampaian draft ini bertujuan untuk memberikan panduan teknis yang jelas bagi tim penilai dalam melaksanakan tugas evaluasi dan pemantauan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Melalui FGD ini, diharapkan jajaran Kemenkum Lampung dapat meningkatkan pemahaman terkait teknis evaluasi dan pemantauan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)