LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung gelar rapat koordinasi dengan ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN). Senin, (1 September 2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Ragom Gawi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono; Ketua MPDN Kab. Lampung Tengah, Santosa; Ketua MPDN Kab. Pesawaran, Gunawan Ali; Ketua MPDN Kota Metro & Kab. Lampung Timur, Adil Jaya Negara; serta perwakilan dari MPDN.
Pada pembahasan kali ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah meminta kepada Ketua MPDN untuk segera memberikan keterangan secara rinci mengenai berbagai permasalahan yang terjadi di wilayah kerjanya, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab notaris. Permintaan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh terkait dinamika, pelanggaran, maupun kendala yang dihadapi para notaris di daerah tersebut. Kepala Kantor Wilayah juga menegaskan agar setiap permasalahan yang dilaporkan dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat, guna menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi kenotariatan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan yang berkelanjutan demi terciptanya tata kelola profesi notaris yang baik dan akuntabel.
Selain itu, rapat kali ini juga membahas perihal Surat Edaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor AHU-AH.02-85 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Registrasi Notaris dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum nomor AHU-AH.02-86 Tahun 2025 Tentang Aplikasi Sistem informasi Manajemen Pelaporan Pelayanan Notaris (SIMPALNOT). Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengarahkan untuk segera mempersiapkan tahapan-tahapan terkait Surat Edaran tersebut. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan dapat berjalan secara maksimal dan sesuai dengan yang diharapkan.
Diakhir rapat, disepakati bahwa pertemuan rutin akan diadakan setiap bulan. Rapat bulanan ini bertujuan untuk memonitor perkembangan, mengevaluasi langkah-langkah yang telah diambil, dan memastikan bahwa setiap masalah di wilayah dapat diselesaikan secara efektif dan tepat waktu.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd)