
LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Internal Perjanjian Kinerja dan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) Terkait Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) pada Kamis, 08 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman para Perancang Peraturan Perundang-undangan terhadap pelaksanaan perjanjian kinerja dan pengukuran kinerja utama dalam mendukung tugas dan fungsi Ditjen PP.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ragom Gawi Kanwil Kemenkum Lampung dan diikuti oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Tim Kerja Bidang Perencanaan dan Pelaporan Reformasi Birokrasi, serta CPNS Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Sebagai narasumber, Asep dari Tim Kerja Bidang Perencanaan dan Pelaporan Reformasi Birokrasi memaparkan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum yang merupakan turunan dari visi dan misi Presiden Republik Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Renstra Kementerian Hukum memuat dua sasaran strategis utama, yaitu kepastian hukum dan reformasi birokrasi, yang menjadi landasan dalam penyusunan perjanjian kinerja
Selain aspek kinerja, sosialisasi juga membahas realisasi anggaran kegiatan peraturan perundang-undangan yang dinilai berjalan efektif. Dalam perencanaan terbaru, peningkatan kapasitas ditetapkan sebagai salah satu subkomponen utama, sehingga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas Ditjen PP di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)



