Rombongan pengurus Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Lampung menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan. Pertemuan ini merupakan langkah strategis Muslimat NU dalam mewujudkan komitmennya untuk mendampingi dan melindungi hak-hak hukum perempuan serta masyarakat kurang mampu di Bumi Ruwa Jurai (Rabu.
Kunjungan Muslimat NU ke Kanwil Kemenkum Lampung fokus pada penjajakan kerja sama terkait Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Muslimat NU berencana membentuk Posbakum di beberapa tingkatan kepengurusan mereka, mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan hukum, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan menjangkau layanan tersebut karena keterbatasan informasi, geografis, maupun finansial. Inisiatif ini lahir dari keprihatinan Muslimat NU terhadap masih banyaknya kasus ketidakadilan yang menimpa perempuan dan kelompok marginal, yang seringkali tidak mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
Kerja sama antara Muslimat NU dan Kanwil Kemenkum Lampung ini diharapkan akan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi masyarakat Lampung. Dengan adanya Posbankum Muslimat NU, diharapkan lebih banyak individu yang rentan dapat memperoleh hak-hak hukumnya dan terhindar dari potensi eksploitasi atau ketidakadilan. Ini juga menjadi contoh nyata kolaborasi antara lembaga pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan negara hukum yang berkeadilan. Ke depannya, diharapkan model kerja sama ini dapat direplikasi di provinsi-provinsi lain, memperluas jangkauan bantuan hukum gratis di seluruh Indonesia.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)
