LAMPUNG_INFO - Dalam rangka penyebarluasan informasi hukum kepada seluruh lapisan masyarakat, Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Lampung yang terdiri dari Melda, Bertha, indrawati imron, dan Robi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Desa Sadar Hukum di Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 17 April 2025 Jam 10.00 sampai dengan selesai dengan Peserta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se Kecamatan Way Khilau, sosialisasi diawali dengan perkenalan anggota tim yang hadir dan menginformasikan layanan-layanan unggulan yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Pembinaan Desa Sadar Hukum merupakan salah satu tugas dari penyuluh hukum dan rutin dilaksanakan di Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, kkegiatan ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat.
Peran penting Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) dan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa sangat menunjang suksesnya program ini melalui berbagai penyebarluasan informasi Hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan layanan bantuan hukum terhadap berbagai permasalahan Hukum yang terjadi ditengah masyarakat.
Peserta kegiatan sangat antusias dengan dilaksanakannya kegiatan ini, terbukti dengan banyaknya diskusi tentang pentingnya Sosialisasi Desa Sadar Hukum dalam menumbuhkan kesadaran dan budaya hukum Masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:ROBY)