Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pemantapan Dua Raperda Lampung Timur, Kanwil Kemenkum Lampung Laksanakan Kegiatan Harmonisasi

1

Bertempat di Ruang Rapat Ragom Gawi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melaksanakan kegiatan Harmonisasi dan Pemantapan Dua Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lampung Timur yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Timur. Rabu, (8 Oktober2025).

Harmonisasi ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Lampung, Laila Yunara. Kegiatan ini dihadiri oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lampung Timur, Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Lampung Timur, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Lampung Timur dan Direktur Utama BPRS Lampung Timur.

Dalam rapat, Perancang Bagian Hukum Arie Indratno menyampaikan pemaparan mengenai urgensi penyusunan kedua raperda ini. Menurutnya, Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan disusun untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui pengelolaan cadangan pangan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, terutama pada kondisi darurat dan keadaan tertentu. Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Timur bertujuan untuk memperkuat sektor ekonomi daerah berbasis prinsip syariah, meningkatkan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Harmonisasi ini merupakan pembahasan kedua setelah sebelumnya Ranperda ini dikembalikan untuk disesuaikan substansi dengan peraturan yang lebih tinggi. Pembahasan substansi Ranperda dilakukan oleh perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum, Dina Mariana Sirait selaku Perancang Madya, bersama Gunawan selaku Perancang Muda. Keduanya menguraikan materi muatan dalam Ranperda, sekaligus memberikan masukan teknis terkait aspek hukum yang perlu diperkuat agar peraturan ini dapat berjalan efektif.

Berdasarkan hasil diskusi dan masukan dari para peserta, rapat harmonisasi menyepakati bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Timur layak untuk dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya. Kesepakatan ini menandai bahwa Ranperda telah melalui proses harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pembacaan berita acara pengharmonisasian oleh pimpinan rapat. Melalui proses ini, diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Lampung Timur dapat segera terwujud sebagai instrumen hukum yang memberikan kepastian dan arah yang jelas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kedua rancangan peraturan ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis prinsip syariah yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Lampung Timur.

(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/asd/Kontributor Hafid)

HRMN 2003HRMN 2006HRMN 2008HRMN 2012

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com