
LAMPUNG_INFO - Dalam upaya memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung laksanakan kegiatan Pelatihan Paralegal Serentak Khusus Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Angkatan II yang diinisiasi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kementerian Hukum RI. Selasa, (03 Juni 2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang diinisiasi sebagai bentuk konkret dari pelaksanaan Asta Cita ke-7, yaitu memperkuat reformasi hukum nasional.
Pelatihan Paralegal Khusus Kadarkum Angkatan II ini akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia, dan diikuti oleh 100 peserta dari wilayah Lampung selama 3 hari kedepan secara daring melalui aplikasi zoom.
Dalam arahanya Kepala Divisi Peraturan Perundang -Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung, Laila Yunara menyampaikan bahwa Pelatihan Paralegal Serentak Khusus bagi Warga Desa/Kelurahan yang tergabung dalam Kelompok Kadarkum Angkatan II ini merupakan instrumen kunci dalam menyiapkan Paralegal yang kompeten dan berintegritas.
“Saya berharap para peserta yang mengikuti pelatihan akan memiliki kualitas kompetensi, integritas, dan bangga atas perannya sebagai Paralegal. Karena Paralegal yang dihasilkan akan memberikan layanan pada Posbankum Desa/Kelurahan secara langsung dan berdampak kepada masyarakat di wilayahnya” ucap Kadiv Laila.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat fungsi hukum di desa dan memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menciptakan desa/kelurahan sebagai pusat layanan hukum yang mandiri dan berdaya.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)




 
				
















