Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pacu Potensi Ekraf di Tanggamus, Kanwil Kemenkum Lampung Gelar Harmonisasi Raperda Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

1

LAMPUNG_INFO - Bertempat di Ruang Rapat Pepadun Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung, dilaksanakan rapat pengharmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Selasa, (26 Agustus 2025).

Rapat ini dihadiri oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Tanggamus; Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Tanggamus; Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Tanggamus; Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tanggamus; Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus; Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus; dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Laila Yunara. Laila menyatakan bawah kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif adalah inisiatif permohonan yang berasal dari DPRD Tanggamus. Peratudan daerah ini adalah pondasi awal bagi Kabupaten Tanggamus unutk memacu potensi ekonomi kreatif yang unik dan masif serta dapat menjadi pusat percontohan kabupaten kreatif sehingga diperlukan upaya untuk menciptakan iklim kegiatan yang kondusif bagi penataan dan pengembangan ekonomi kreatif,” Tambah Laila.

Selanjutnya Kepala Bapemperda DPRD Kabupaten Tanggamus Mujibul Umam selaku pemprakarsa yang menyampaikan urgensi disusunnya Ranperda ini. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif tersebut. diwaliki oleh pembahas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Muhammad Ali Badary Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Ada beberapa hal terkait norma dalam ranperda ini yang perlu diperhatikan yaitu Terkait nama Rancangan Peraturan Daerah yang semula Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif menjadi Pengembangan Ekonomi Kreatif, materi muatan mengenai Penataan Ekonomi Kreatif dihapuskan, rumusan materi muatan mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif akan disusun kembali dengan didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Pengembangan Ekonomi Kreatif, secara substansi draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang  lebih tinggi, peraturan perundang-undangan setingkat dan putusan pengadilan dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif perlu disesuaikan dengan kaidah teknik penulisan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini ditutup dengan membacakan berita acara rapat bahwa Ranperda ini dikembalikan untuk diperbaiki.

234567

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI LAMPUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. R.W. Monginsidi No. 184, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   Nomor Telepon
    (0721) 474813
PikPng.com phone icon png 604605   WA Pengaduan Masyarakat
    0811-79000-51
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    hrbti.kumhamlampung@gmail.com
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    pphti.kumhamlampung@gmail.com
 
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi AHU
    0877-9753-7469  
PikPng.com phone icon png 604605   WA Khusus Konsultasi KI
    087770920005

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   WA linked in kemenkumham  

 


Copyright © Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia
Kantor Wilayah Lampung


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan RW. Monginsidi No. 184,
Kec. Telukbetung Utara,
Kota Bandar Lampung,
Provinsi Lampung
PikPng.com phone icon png 604605   08117900051
PikPng.com email png 581646   kanwillampung@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   pphti.kumhamlampung@gmail.com