LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Relaksasi Anggaran Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Ragom Gawi, Kamis (20 November 2025). Rapat ini digelar sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh rencana penyesuaian anggaran berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, yang didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Sari Mesfriati. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Arlisa Noviriantono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, serta pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Lampung.
Dalam rapat tersebut, seluruh bidang memaparkan rencana relaksasi anggaran yang akan diterapkan pada tahun 2025. Pemaparan mencakup identifikasi kebutuhan, prioritas kegiatan, serta penyesuaian belanja yang dinilai dapat memberikan dukungan optimal terhadap target kinerja masing-masing bidang.
Relaksasi anggaran ini disiapkan sebagai upaya memberikan fleksibilitas dalam pelaksanaan program, sekaligus memastikan efisiensi penggunaan anggaran di tengah dinamika kebutuhan organisasi. Setiap bidang diminta untuk mengusulkan rencana secara komprehensif agar pelaksanaannya dapat berjalan lebih terarah.
Dalam arahannya, Benny Daryono menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus direncanakan dan dilaksanakan secara matang. Ia mengingatkan agar setiap penyesuaian anggaran tetap memperhatikan aturan, urgensi kegiatan, serta capaian kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui rapat persiapan ini, Kanwil Kementerian Hukum Lampung berharap proses relaksasi anggaran tahun 2025 dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada finalisasi rencana dan penguatan koordinasi antarbidang guna memastikan seluruh program dapat direalisasikan secara optimal.
(Humas Kemenkum Lampung/asd)
