LAMPUNG_INFO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual mengenai optimalisasi layanan pendaftaran jaminan fidusia oleh notaris. Kegiatan ini digelar oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai upaya penguatan pelayanan publik di bidang fidusia yang melibatkan notaris sebagai mitra strategis. Selasa (06/05/2025).
Rakor ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Santosa, bersama Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Arlisa Noviriantono, dan jajaran. Turut hadir pula perwakilan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris, Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta pengurus wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Lampung.
Direktur Perdata, Henry Sulaiman, membuka kegiatan dengan sambutan, yang dilanjutkan dengan pengarahan utama oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Dr. Widodo. Dalam arahannya, Widodo menekankan pentingnya peningkatan sinergi dan efektivitas pelayanan fidusia oleh notaris agar lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Materi pokok disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang membawakan topik “Langkah-Langkah Pencapaian Data Fidusia”. Ia memaparkan sejumlah strategi teknis dan administratif yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk penguatan sistem digital dan pembinaan notaris secara berkelanjutan.
Sesi diskusi dan tanya jawab dipandu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Dalam sesi ini, peserta diberi ruang untuk menyampaikan berbagai dinamika di lapangan serta menyusun rekomendasi bersama demi perbaikan sistem pendaftaran fidusia yang lebih efektif.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas layanan hukum di Indonesia. Dengan adanya koordinasi lintas wilayah dan pelibatan langsung para pemangku kepentingan, diharapkan sistem fidusia nasional semakin transparan, terpercaya, dan mendukung kepastian hukum di tengah masyarakat.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)