
LAMPUNG_INFO – Proses Pindah Wilayah Jabatan Notaris kembali terjadi di lingkungan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bandar Lampung. Notaris Alvita Lucia, S.H., M.Kn., secara resmi menyerahkan protokol notarisnya kepada Notaris Kota Bandar Lampung, Fitriana, S.H., M.Kn., Hal ini berdasarkan dengan telah terbitnya SK Perpindahan Jabatan Notaris ke Jakarta Barat dan telah dilantiknya secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Daerah Khusus Jakarta. Selasa, (16 Desember 2025).
Acara serah terima protokol notaris ini dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor Notaris Fitriana di Kota Bandar Lampung. Penyerahan protokol merupakan kewajiban notaris yang pindah atau berhenti dari jabatannya, sebagai bentuk pertanggungjawaban hukum atas seluruh akta dan dokumen yang telah dibuat selama menjabat. Protokol ini menjadi arsip negara yang wajib dijaga dan diteruskan oleh notaris pemegang protokol.
Turut hadir dan menyaksikan langsung proses penting ini adalah Erwin Setiawan Yunianto, S.H., selaku Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Bandar Lampung. Kehadiran Ketua MPDN Notaris memastikan bahwa proses serah terima berjalan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku, menjamin kontinuitas dan keamanan arsip-arsip penting bagi masyarakat.
“Proses serah terima ini adalah bagian dari amanat undang-undang. Kami memastikan bahwa semua protokol dari Notaris Alvita Lucia telah diserahkan dengan baik dan lengkap kepada Notaris Fitriana,” ujar Erwin Setiawan Yunianto.
“Kami berharap Notaris Fitriana dapat menjaga protokol Notaris ini, sementara kami juga mengucapkan selamat bertugas kepada Notaris Alvita Lucia di tempat yang baru.” Ucap Ketua MPDN Kota Bandar Lampung.
(Humas Kemenkum Lampung/asd/Kontributor Ryan)



