
LAMPUNG_INFO - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pengunjung cafe tidak perlu khawatir akan terbebani dengan royalti. Beliau menyampaikan hal ini di Kantor SMESCO Indonesia, Jakarta Selatan. Rabu, (12 Agustus 2025).
"Yang terpenting, bagi pengunjung yang bukan pelaku usaha tidak usah resah akan royalti. karena tidak akan dikenakan royalti". Ucap Beliau. Menkum menanggapi kritikan dari pengunjung menganai perihal royalti tersebut. Beliau menanggapi kritikan tersebut sebagai risiko dari hasil kebijakan penarikan royalti yang sedang diperkuat untuk memenuhi hak dari para pencipta. "Saya terima konsekuensinya. Itu sebagai bentuk pertanggungjawaban. Saya tidak menghindar dari risiko itu," ucap beliau.
Supratman menegaskan, saat ini pemerintah sedang berusaha membangun kepercayaan masyarakat yang rontok akibat kelalaian pengelolaan royalti. "Sekarang kita sudah mulai bagus, karena semua orang kan ada, penciptanya ada, musisinya ada, pihak terkait ada, ahli hukum ada, ahli kekayaan intelektual ada, ini dalam rangka membangun trust yang mungkin rontok," ucap beliau.
Kelalaian ini, kata Supratman, membuat turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan royalti musik di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Ia menuturkan, LMKN kini memiliki komisioner baru yang diharapkan mampu bekerja secara transparan dalam mengumpulkan royalti. "Mulai dari pencipta, pemegang hak cipta, dan pihak terkait. Menyangkut soal bagaimana cara mengumpulkannya, dan juga bagaimana mendistribusikannya itu menjadi pekerjaan sekarang yang harus dilakukan oleh komisioner yang baru," jelas dia.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
