
LAMPUNG_INFO – Dalam rangka memenuhi permintaan sebagai Narasumber dari Kanwil Kemenham Lampung dan komitmen menanamkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) sejak dini. Kanwil Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melalui Penyuluh Hukum Ahli Madya, Muhammad Zuhri hadir sebagai narasumber pada kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelajar yang digelar di SMA Yadika Bandar Lampung, Jumat (17 Oktober 2025).
Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh para siswa-siswi SMA Yadika yang tampak aktif dan bersemangat selama kegiatan berlangsung. Acara diawali dengan sambutan Kepala Sekolah SMA Yadika, Komang Suhardana, yang menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Menurutnya, penguatan pemahaman HAM di kalangan pelajar sangat penting, terutama di era digital saat ini yang rentan terhadap berbagai bentuk pelanggaran, termasuk bullying.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Zuhri membawakan materi Bullying dalam Perspektif HAM. Beliau menjelaskan bahwa tindakan perundungan, baik secara verbal, fisik, maupun melalui media sosial, merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia yang dapat berdampak panjang bagi korban.
Melalui contoh-contoh nyata dan interaktif, Zuhri mengajak para pelajar untuk menjadi agen perubahan yang berani menolak dan mencegah tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Sesi penyampaian materi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung hangat. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan seputar cara menghadapi dan melaporkan kasus bullying yang terjadi di sekitar mereka.
Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menghormati hak asasi manusia, serta memperkuat peran pelajar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)




