LAMPUNG_INFO - Dalam upaya meningkatkan perekonomian dan mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung mengadakan koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. Pertemuan ini bertujuan untuk merencanakan pelaksanaan bazar yang akan diadakan pada 19-20 Maret 2025 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, menyatakan bahwa bazar ini diharapkan menjadi jembatan yang efektif bagi UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Menurutnya, bazar ini tidak hanya menjadi ajang promosi, tetapi juga mendorong inovasi di kalangan pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan adanya platform seperti ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memperkenalkan produk unggulan dari Lampung kepada masyarakat yang lebih luas.
Selain sebagai sarana promosi, bazar ini juga menjadi wadah edukasi bagi para pelaku UMKM. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung sepakat memberikan berbagai bentuk dukungan. Dukungan tersebut mencakup penyediaan fasilitas, promosi, hingga pelatihan kepada pelaku usaha. Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual dalam memperkuat identitas produk serta daya saing di pasar.
Beragam produk unggulan dari berbagai sektor akan ditampilkan dalam bazar ini, mulai dari kerajinan tangan, fesyen, hingga layanan jasa. Produk-produk tersebut mencerminkan kreativitas dan inovasi para pelaku UMKM di Lampung. Masyarakat diundang untuk hadir dan mengenal lebih dekat potensi lokal yang berkualitas. Selain itu, bazar ini menjadi peluang bagi pelaku usaha untuk menjalin kemitraan baru dan memperluas jaringan pemasaran mereka.
Melalui bazar ini, pelaku UMKM diharapkan lebih mudah memasarkan produk mereka ke pasar yang lebih luas. Kegiatan ini diharapkan mampu membuka peluang baru, baik dalam bentuk kolaborasi maupun peningkatan volume penjualan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan usaha kecil dan menengah.
Dengan adanya koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diharapkan ekosistem UMKM semakin berkembang dan berdaya saing. Kegiatan seperti ini menjadi bagian penting dalam mendorong inovasi, memperkuat identitas produk lokal, dan membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG/Kontributor:Yovanda)