LAMPUNG_INFO – Dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas pembinaan hukum di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung ikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kamis, (13 Februari 2025).
Acara yang mengundang seluruh Kanwil Kemenkum se-Indonesia ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Santosa yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Tim Kerja Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Lampung secara virtual di Ruang Akuntabilitas Kanwil Kemenkum Lampung.
Rakernis ini menjadi momen penting bagi seluruh Kanwil untuk mendapatkan arahan langsung dari Kepala BPHN, Min Usihen dan Pimti Pratama BPHN, serta berdiskusi guna menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah.
Kepala BPHN, Min Usihen dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran kanwil sebagai perpanjangan tugas BPHN dalam memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat serta menekankan kepadal kanwil untuk segera beradaptasi dalam meningkatkan pembinaan dan pelayanan hukum di daerah masing-masing.
Rakernis ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan hukum di seluruh wilayah Indonesia dengan meberikan pemaparan pedoman pelaksanaan program pembinaan hukum di wilayah. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih baik antara pusat dan daerah dalam menjalankan kebijakan hukum nasional.
Dengan semangat kolaborasi, Kanwil Kemenkum Lampung siap berkontribusi aktif dalam Rakernis ini serta mengimplementasikan kebijakan hukum nasional secara optimal di tingkat daerah.
(KANWIL KEMENKUM LAMPUNG)