
LAMPUNG_INFO – Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Benny Daryono, melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertempat ,di Aula Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi penegakan hukum di tingkat daerah Provinsi Lampung. Rabu (06/08/2025).
Acara pelantikan turut dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Sari Mesfriati, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Arlisa Noviriantono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yanvaldi Yanuar, serta para tamu undangan. Adapun sebanyak sembilan orang PPNS yang dilantik yaitu Anita Cahaya dari satuan Provinsi Lampung, Istohadi, Yeni Marlina, Herawati, Yuli Yusuf, Antoni, dan Sepriyadi Wijaya dari Kabupaten Lampung Utara, Widodo dari Kabupaten Lampung Selatan, serta Jopan Meri dari Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Benny Daryono menekankan pentingnya memahami regulasi serta membangun kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. “Pahami dan kuasai regulasi serta kewenangan PPNS secara utuh. Sinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan merupakan kunci dalam menjalankan tugas penyidikan yang efektif dan berintegritas,” ujar Benny Daryono di hadapan para peserta pelantikan.
Lebih lanjut, Plt. Kakanwil Benny Daryono juga mengingatkan agar para PPNS yang baru dilantik memegang teguh nilai-nilai etika profesi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas. “Tantangan penegakan hukum bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Maka dari itu, integritas moral adalah fondasi utama dalam menjalankan fungsi sebagai PPNS,” tegasnya.
Selain itu, Plt. Kakanwil Benny Daryono turut mendorong peningkatan kompetensi dan kapasitas diri, seiring dengan berkembangnya dinamika hukum di masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya koordinasi dengan Koordinator Pengawas Kepolisian Daerah Lampung dalam setiap proses penegakan PERDA dan PERKADA, serta menghindari adanya konflik kepentingan selama menjalankan penyidikan.
Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Lampung, lanjut Plt. Kakanwil Benny Daryono, akan terus memberikan dukungan terhadap pembinaan dan fasilitasi bagi PPNS lintas sektor. “Kami berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antar lembaga demi menciptakan sistem penegakan hukum daerah yang solid dan profesional,” ujarnya.
Diharapkan, kepada para PPNS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mampu membangun koordinasi yang solid dengan seluruh unsur penegak hukum. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat pelaksanaan penegakan hukum di daerah secara adil, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum di Provinsi Lampung.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)









