Bandar Lampung – Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yanvaldi Yanuar, memimpin rapat pelaksanaan program kerja bidang pelayanan kekayaan intelektual yang akan dilaksanakan pada bulan April 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui daring dan dihadiri oleh seluruh staf Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Jum’at, (28/03/2025)
Dalam rapat tersebut, Yanvaldi menyampaikan beberapa agenda utama yang dibahas meliputi Audiensi terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus dan Pesisir Barat, Penerapan Pelayanan publik (Helpdesk) Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Re-Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, Koordinasi pencanangan Sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual, Pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan Laporan pengaduan hak cipta, Sosialisasi Pelayanan Kekayaan Intelektual di Kota Metro, serta peningkatan layanan pendaftaran kekayaan intelektual.
Rapat tersebut juga mencatat beberapa langkah strategis, termasuk kerja sama yang lebih erat dengan Pemerintah Daerah, stakeholder dan lembaga pendidikan, guna memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Indonesia dapat semakin maju dalam hal penghargaan terhadap kekayaan intelektual.
Sebagai penutup, Yanvaldi mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja sama dan berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik. "Melalui kolaborasi yang solid dan semangat untuk terus maju, kita bisa memberikan kontribusi nyata dalam melindungi kekayaan intelektual" tutupnya.