LAMPUNG_INFO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung pada Kamis, 11 Desember 2025, melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji serta satu Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Bandar Lampung. Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil Kemenkum Lampung ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Benny Daryono dan dihadiri para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta tamu undangan.
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan pelaksanaan tugas penyidikan di daerah. Adapun PPNS yang dilantik terdiri atas Elpranoza Giantra Rustam, S.E., M.M.; Suryo Kunindar, S.Pi.; Ramadona, S.Kom., M.M.; Foriko, S.IP.; dan Fitria Aminah Choirunnisa, S.H., yang seluruhnya ditetapkan sebagai Penyidik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji. Sementara itu, Rendy Lili Sugita, S.H. resmi dilantik sebagai Notaris Pengganti untuk wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil menegaskan bahwa pelantikan PPNS dan Notaris Pengganti ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat stabilitas dan kepastian hukum di Provinsi Lampung. Ia menyoroti sejumlah isu aktual seperti sengketa pertanahan, praktik mafia tanah, dan persoalan agraria lain yang menuntut peran aktif notaris dalam memastikan akta otentik disusun secara benar, akurat, dan tidak membuka ruang penyimpangan.
Selain isu kenotariatan, Plt. Kakanwil turut menekankan pentingnya peningkatan kualitas penegakan hukum di tingkat daerah. Para PPNS yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan fungsi penyidikan secara profesional, khususnya terkait pelanggaran administrasi, pelanggaran perizinan, tata kelola pemerintahan, serta ketentuan teknis yang berlaku. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara PPNS dengan Kepolisian dan Kejaksaan demi memastikan proses penyidikan berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.
Pelantikan ini juga menjadi momentum bagi pejabat yang dilantik untuk memperkuat komitmen integritas serta menjunjung tinggi profesionalitas dalam menjalankan amanah. Plt. Kakanwil kembali mengingatkan pentingnya menjauhi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mengutamakan pelayanan publik sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Plt. Kakanwil menyampaikan selamat kepada para PPNS serta Notaris Pengganti Rendy Lili Sugita, S.H. yang baru saja dilantik. Ia berharap para pejabat tersebut dapat segera mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Lampung. Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta pemberian ucapan selamat dari seluruh undangan.
(HUMAS KEMENKUM LAMPUNG)
