
LAMPUNG_INFO - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung menerima kunjungan kerja dari Komisi XIII DPR RI, Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si, dari fraksi PKS. Kunjungan bertujuan menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi. Komisi XIII DPR RI yang saat ini membidangi Hukum, HAM, Keimigrasian, Pemasyarakatan, serta Penanggulangan Terorisme sebelumnya berada di bawah naungan Komisi III. Kamis, (19/12/2024).
Kunjungan ini berlangsung di ruang Kepala Kantor Wilayah, Dodot Adikoeswanto. Dr. Almuzzammil Yusuf disambut oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus, serta jajaran lainnya dari bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan. Pertemuan ini menyoroti berbagai isu penting terkait transisi di kementerian.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah tantangan yang dihadapi lingkungan pemasyarakatan, khususnya dalam hal rehabilitasi narapidana narkoba dan rehabilitasi sosial. Pembahasan ini bertujuan untuk menemukan solusi terbaik dalam mengatasi masalah yang ada dan meningkatkan kualitas pemasyarakatan di Lampung.
Selain itu, isu keimigrasian juga menjadi fokus perhatian, terutama terkait paspor Merah Putih. Dr. Almuzzammil Yusuf mengevaluasi program ini untuk memastikan bahwa layanan keimigrasian berjalan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam bidang hukum, pertemuan ini juga membahas organisasi bantuan hukum di wilayah Lampung. Pentingnya peran organisasi bantuan hukum dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat di Lampung menjadi topik diskusi utama.
Pembahasan perihal Hak Asasi Manusia (HAM) di Lampung juga menjadi bagian penting dalam kunjungan ini. Dr. Almuzzammil Yusuf menekankan perlunya peningkatan perlindungan HAM dan upaya untuk mengatasi berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi di wilayah ini.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Dengan pengawasan dan masukan dari Komisi XIII DPR RI, diharapkan berbagai isu yang dihadapi dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
(HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)







 
				
















